Pilkada: Calon Tunggal, Calon Boneka, Calon Golput
Saat ini sedang ramai-ramainya pendaftaran Pilkada. Saya sendiri tidak mau ambil pusing dengan hingar bingar politik, sudah lelah, dan barangkali sudah terjangkit "virus" apatis seperti kebanyakan orang. Sudah berkali-kali pelaksanaan Pemilihan Umum. baik Pilkada, Pileg, Pilpres, hampir selalu saya menggunakan hak suara saya. Saya tidak golput.
Tapi, lama-lama kok saya banyak kecewanya, kadang saya menyesal telah memilih calon tertentu, makanya saya mulai berfikir ekstrim untuk tidak menggunakan hak suara saya. Entahlah, lihat perkembangan saja dulu.
Pilkada kali ini akan digelar secara bersamaan pada tanggal 9 Desember 2015 nanti. Inilah pertama kalinya bakal digelar serentak. Namun, bukan berarti tak banyak kendala, partai-partai yang memiliki kepengurusan ganda merupakan "persoalan" tersendiri, harus "baikan" terlebih dahulu biar bisa mengajukan calon kepala daerah.
Berita di Suara Merdeka |
Calon Tunggal
Sampai pendaftaran terakhir hari Selasa, 28 Juli 2015, terdapat beberapa daerah yang hanya memiliki satu pasang calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU. Bahkan, ada daerah yang sama sekali tidak ada yang mendaftar.
Kabupaten tempat saya berdomisili, Purbalingga, awalnya juga memiliki satu calon tunggal. Tidak tahu kenapa kali ini Pilkada bisa dibilang sepi peminat, tak banyak yang berani maju, atau tak banyak yang berani berspekulasi. Saya kira untuk mencari calon pemimpin itu banyak, tapi mungkin saja tak banyak orang yang punya kendaraan politik, atau bisa jadi begitu sulit untuk memperoleh rekomendasi dari pimpinan partai. Saya tidak tahu,
Di beberapa daerah ada pasangan calon yang maju dari jalur independen, ini bagus, minimal mereka sudah siap moril maupun materiil untuk bertarung dalam Pilkada. Setahu saya, dana yang dibutuhkan untuk Pilkada tidaklah sedikit.
Sampai batas akhir pendaftaran calon kepala daerah tahap kedua kemarin (3/8/15), ada tujuh daerah yang dipastikan tidak bisa melaksanakan Pilkada serentak karena tidak ada pasangan calon lain yang resmi mendaftar. Tujuh daerah tersebut adalah: Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya.
Sampai batas akhir pendaftaran calon kepala daerah tahap kedua kemarin (3/8/15), ada tujuh daerah yang dipastikan tidak bisa melaksanakan Pilkada serentak karena tidak ada pasangan calon lain yang resmi mendaftar. Tujuh daerah tersebut adalah: Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya.
Calon Boneka
Hingga tanggal 3 Agustus, sudah beberapa daerah yang awalnya hanya mempunyai satu pasang calon kepala daerah, bahkan yang sebelumnya tidak ada calon pun sepertinya sudah memenuhi syarat untuk menggelar pemilu kada serentak. Namun, ada juga beberapa daerah yang harus ketinggalan dalam Pilkada serentak 9 Desember nanti, permasalahannya hingga hari terakhir perpanjangan pendaftaran tidak ada pasangan calon yang mendaftar.
Kebijakan mengenai perpanjangan waktu pendaftaran membuat orang mulai berprasangka (buruk), jangan-jangan nanti yang muncul sebagai pasangan calon kepala daerah susulan hanyalah "Calon Boneka".
Penyebutan calon boneka merupakan kiasan dari pasangan calon yang hanya menjadi pelengkap agar pelaksanaan Pilkada tidak diundur. Calon boneka secara hitung-hitungan politik tak mempunyai cukup kekuatan untuk menantang calon lain. Kenapa sampai muncul pasangan calon boneka?, mungkin karena alasan politis, bila sampai batas waktu perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah tidak ada pasangan yang mendaftar, maka pelaksanaan Pilkada akan diundur sampai dengan tahun 2017. Saya tidak tahu, saya tak berani berspekulasi dalam beropini.
Hal ini tentu tak lepas dari pro dan kontra. Untuk menyikapi agar pelaksanaan Pilkada tidak terjadi pengunduran hingga tahun 2017, muncul wacana dan desakan agar presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU). Ya, inilah dinamikanya. Boleh dan sah-sah saja. Tak perlu diambil pusing.
Calon Golput
Calon tunggal, calon boneka, atau calon-calon yang lain tak akan mampu bersaing selama tak mampu menarik hati calon pemilih. Ingat, calon pemilih pun tak kalah apatis, banyak yang mulai berfikir untuk golput atau tidak menggunakan hak suaranya dalam Pilkada nanti. Saya sendiri juga masih bingung antara menggunakan hak suara atau tidak. Entahlah, toh masih Desember 2015 nanti perhelatan Pilkada akan dilaksanakan.
Banyak orang yang sedari awal sudah mendeklarasikan diri untuk tidak menggunakan hak suaranya. Rata-rata didasari rasa kecewa, pengalaman masa lalu membuat orang memutuskan golput. Banyak pemimpin yang ingkar janji, realisasi saat terpilih tak sesuai dengan apa yang mereka sampaikan saat kampanye, dan banyak alasan minor lain yang membuat orang menjadi acuh tak acuh dengan urusan perpolitikan seperti pemilu ini.
Calon golput adalah bayang-bayang yang menjadi bagian dari demokrasi. Suka tidak suka orang-orang yang memutuskan untuk tidak menggunakan hak suaranya pasti akan terjadi. Semakin kesini kondisi politik di Indonesia semakin dinamis dan sulit ditebak. Tapi semua pasti berjalan, tak bisa dielakkan. Akan muncul pasangan kepala daerah terpilih, entah benar-benar pilihan atau hanya sekedar pelengkap politik.
Tulisan ini mungkin masih berkait:
8 comments for "Pilkada: Calon Tunggal, Calon Boneka, Calon Golput"