Mempertanyakan Konsep Hak dan Kewajiban
Sering kita dengar orang bicara soal hak dan kewajiban, yang sebenarnya itu adalah dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Setiap ada hak pasti dibarengi dengan kewajiban, dan sebaliknya. Saya percaya bahwa Anda sudah bisa membedakan keduanya. Namun, tak jarang pula kita dengar, orang lebih banyak menuntut hak, padahal dia belum memenuhi kewajibannya. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah, ketika orang sudah menunaikan kewajibannya, namun dia tak juga memperoleh hak nya.
Contoh kasus, sering kita dengar para buruh yang mengalami keterlambatan pembayaran, atau bahkan menunggak pembayarannya selama berbulan-bulan. Ini adalah contoh nyata yang perlu menjadi catatan bersama. Kemudian, yang lebih memalukan lagi adalah, ketika orang atau kelompok tertentu belum melakukan apa-apa (baca: melakasanakan kewajibannya dengan baik dan benar), tapi sudah menuntut hak nya.
Dalam tatanan berbangsa dan bernegara, telah di atur dalam Undang-Undang mengenai hak dan kewajiban setiap warga negara. Kita ambil contoh, Pasal 31:
Contoh kasus, sering kita dengar para buruh yang mengalami keterlambatan pembayaran, atau bahkan menunggak pembayarannya selama berbulan-bulan. Ini adalah contoh nyata yang perlu menjadi catatan bersama. Kemudian, yang lebih memalukan lagi adalah, ketika orang atau kelompok tertentu belum melakukan apa-apa (baca: melakasanakan kewajibannya dengan baik dan benar), tapi sudah menuntut hak nya.
Dalam tatanan berbangsa dan bernegara, telah di atur dalam Undang-Undang mengenai hak dan kewajiban setiap warga negara. Kita ambil contoh, Pasal 31:
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang.
(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Sumber :wikisource
Dari ayat-ayat pada pasal 31 ini tentunya ada yang sudah terlaksana dan ada yang belum, dan tentunya Anda lebih mengerti mana yang sepenuhnya terpenuhi dan mana yang belum. Saya sendiri pun masih belajar mengenai konsep hak dan kewajiban. Melaksanakan hak dan kewajiban itu memang tak mudah, butuh koreksi (pula) dari orang lain. Semoga saja kita semua menjadi orang yang mampu membedakan antara hak dan kewajiban serta mampu melaksanakan keduanya secara adil. Amin...
27 comments for "Mempertanyakan Konsep Hak dan Kewajiban"
adil, memang menjadi kuncinya..
saya suka doa diakhir postingannya :) aamiin...
terimakasih :)
Semoga kita semua menjadi orang yang sadar akan hak dan kewajiban masing2 ya mas.
pasti ndak ada yg berani hukum kan... :D
coba kalau rakyat telat bayar pajak..pasti langsung dihukum :D
Pemerintah kewajibannya gimana, rakyat juga kewajibannya seperti apa, itu harus dilaksanakan semua. Jangan sampai ada yang merasa dirugikan..
Semoga kita bisa jadi orang yg Adil dalam melakukan kewajiban serta menuntut Hak kita ya kang...
Oiya, maaf baru bisa kesini lagi, semoga sampean sehat-sehat aja disana hhe... Kayanya Udah tambah sponsor baru nie Blognya wkwkwk...
Semangat n Sukses slalu kang :D
Wajib dan hak juga kayak gitu
@Ardian Bumi: Semua butuh keseimbangan, Mas :)
@putu yoga: ha.ha.. nggak kaget :D
@Skydrugz: itulah ironisnya..
@Aina: yup, harusnya ada keseimbangan :D
@pakdes sulas: perlu satu pemahaman dan satu sudut pandang agar tidak terjadi kerancuan..
@Ferdinand: yang penting hak dan kewajban terpenuhi Kang, soal sponsor itu juga menyangkut hak dan kewajiban juga lho hahaha..
Nuwun Kang
@Darmanto: itu namanya keterlaluan :D
@Papeling: terimakasih kunjungannya :)
@giewahyudi: sepakat... :)
berkualitasnya pendidikan adalah makin baiknya moral anak bangsa ......
bukan otak saja yang meski cerdas, akan tetapi kepribadian pun harus memiliki akhlak yang terpuji... bukankah demikian kang ?
salam silaturahim kang !
misimisi, tuker link nya boleh, udah tak pasang tuh :D
hanya pemerintah yg bisa :D
sepertinya moral semakin turun, biaya pendidikan yang semakin naik..ha.ha..
*berkaca pada banyaknya berita nyontek pribadi maupun nyontek massal yang sering muncul di berita he.he.
@fonega:kalau nggak imbang nanti protes (tapi protes sama saiap ya?)he.he..
trimakasih sdh pasang link-nya..
@kang ian: Alhamdulillah Kang, seandainya masih dalam batas normal... :)
@Skydrugz: berarti hebat ya, mereka bisa :D
negeriku oh negeriku... :(
@Kaget: bisa juga dananya "buat yang lain", karena ada kaitannya juga dengan hak dan kewajiban ha.ha..